Jumat, 10 September 2010

Definisi Al-hikmah


Dalam kosa kata bahasa Indonesia, kata Hikmah mempunyai beberapa
arti. Pertama, kebijaksanaan dari Allah. Kedua, sakti atau kesaktian (kekuatan ghaib). Ketiga, arti atau
makna yang dalam. Keempat, manfaat. [1]
Sekarang marilah kita simak definisi ilmu al-Hikmah secara lengkap. Yang meliputi definisi secara
bahasa, istilah syari'at dan pendapat para ulama tafsir dalam masalah ini. Menurut kamus bahasa Arab,
al-Hikmah mempunyai banyak arti. Di antaranya, kebijaksanaan, pendapat atau pikiran yang bagus,
pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan, peribahasa (kata-kata bijak), dan al-Qur'anul karim.[2]
Sedangkan Imam al-Jurjani rahimahullah dalam kitabnya memberikan makna al-Hikmah secara bahasa
artinya ilmu yang disertai amal (perbuatan). Atau perkataan yang logis dan bersih dari kesia-siaan.
Orang yang ahli ilmu Hikmah disebut al-Hakim, bentuk jamaknya (plural) adalah al-Hukama. Yaitu
orang-orang yang perkataan dan perbuatannya sesuai dengan sunnah Rasulullah.".[3]
Al-Hikmah juga bermakna kumpulan keutamaan dan kemuliaan yang mampu membuat pemiliknya
menempatkan sesuatu pada tempatnya (proporsional). Al-Hikmah juga merupakan ungkapan dari
perbuatan seseorang yang dilakukan pada waktu yang tepat dan dengan cara yang tepat pula. [4]
Para ulama tafsir rahimahumullah juga mempunyai definisi masing-masing tentang ilmu alHikmah.
Yang mana antar pendapat tersebut saling berkaitan dan melengkapi satu sama lain. Imam Mujahid
mengartikan al-Hikmah, "Benar dalam perkataan dan perbuatan". Ibnu Zaid memaknai, "Cendekia
dalam memahami agama." Malik bin Anas mengartikan, "Pengetahuan dan pemahaman yang dalam
terhadap agama Allah, lalu mengikuti ajarannya." Ibnul Qasim mengatakan, "Memahami ajaran
agama Allah lalu mengikutinya dan mengamalkannya." Imam Ibrahim an-Nakho'i mengartikan,
"Memahami apa yang dikandung al-Qur'an." Imam as-Suddiy mengartikan al-Hikmah dengan an-
Nubuwwah (kenabian).
Ar-rabi' bin Anas berkata, "Rasa takut kepada Allah." Hasan al-Bashri memaknai, "Sifat wara' (hatihati
dalam masalah halal dan haram)." Imam al-Qurthubi berkata, "Semua makna di atas saling
berkaitan satu sama lain, kecuali pendapat as-Suddi, ar-Rabi' dan al-Hasan. Ketiga pendapat mereka
saling berdekatan satu sama lain. Karena al-Hikmah sumbernya dari al-Ahkam. Yang artinya mumpuni
dalam perkataan dan perbuatan. Dan semua makna yang disebutkan di atas adalah bagian dari al-
Hikmah. Al-Qur'an itu hikmah, sunnah Rasulullah juga hikmah." [5]
Imam at-Thabari rahimahullah menambahkan, "Menurut kami, makna hikmah yang tepat adalah ilmu
tentang hukum-hukum Allah yang tidak bisa dipahaminya kecuali melalui penjelasan Rasulullah.
Dengan begitu al-Hikmah disini berasal dari kata al-Hukmu yang bermakna penjelasan antara yang
haq dan yang bathil. Seperti kalimat al-Jilsah berasal dari kata al-Julus. Kalau dikatakan bahwa si
Fulan itu orang yang Hakiim, berarti dia itu orang yang benar dalam perkataan dan perbuatan." [6]
Jika kita memperhatikan makna al-Hikmah dalam ayat-ayat al-Qur'an, maka akan kita jumpai
mayoritas makna al-Hikmah adalah al-Hadits atau as-Sunnah. Mayoritas kata al-Hikmah dalam ayat al-
Qur'an disandingkan dengan kata alKitab yang maksudnya adalah al-Qur'an. Perhatikanlah ayat-ayat
berikut, misalnya:
Artinya : "Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan ni' mat Kami kepadamu) Kami telah mengutus
kepadamu Rasul di antara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan
kamu dan mengajarkan kepadamu al-Kitab dan al-Hikmah (as-Sunnah), serta mengajarkan kepada
kamu apa yang belum kamu ketahui". (QS. al-Baqarah: 151).
Artinya : "Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah
Nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui. (QS. al-Ahzab: 34).
Di surat lain,
Artinya : "Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang
membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka
Kitab dan Hikmah (as-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan
yang nyata, (QS. at. Jumu'ah: 2).
Dari ragam definisi ilmu al-Hikmah tersebut, kita bisa memahami bahwa yang dimaksud dengan ilmu
al-Hikmah adalah ilmu yang mempelajari al-Qur'an dan al-Hadits, yang mencakup cara bacanya
dengan benar, pemahaman maksud dan apa yang dikandungnya, lalu mempraktikkannya dalam
perkataan dan perbuatan. Apabila perkataan dan perbuatan kita berlandaskan pada dua kitab tersebut,
maka kita tidak akan salah atau tersesat dari jalan yang benar.
Rasulullah bersabda, "Telah aku tinggalkan pada kalian dua hal. Kalian tidak akan tersesat selama
masih berpegang teguh pada keduanya, yaitu Kitabullah (al-Qur'an) dan sunnah nabi-Nya (al-
Hadits)." (HR. Malik, no. 1395).
Dan tidak ada satupun ayat atau hadits shahih yang menjelaskan bahwa maksud dari ilmu al-Hikmah
adalah ilmu kesaktian atau kadigdayaan, yang menjadikan pemiliknya kebal senjata tajam, tidak
terbakar oleh api, bisa menghilang, mampu menerawang atau meramal, bisa melihat jin dan syetan,
serta tujuan kesaktian lainnya. Apalagi kalau dalam proses mendapatkan ilmu seperti itu dengan puasa
atau shalat serta wirid bacaan yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah.
Ilmu hikmah bukanlah ilmu sihir yang melibatkan bantuan jin atau syetan. Sehingga bisa di transfer
dari satu orang ke orang lain, dipamerkan di tempat-tempat keramaian, dijadikan sebagai bahan
pertunjukan, dipelajari dalam waktu sekejap, dimiliki dengan ritual-ritual khusus, dikuasai dengan
media jimat, wifik, rajah atau benda pusaka, atau diperjual-belikan dengan mahar-mahar tertentu.
Ilmu Hikmah adalah ilmu panduan, yang membimbing kita kita mengenal ajaran-ajaran Allah dan
sunnah-sunnah Rasul-Nya, sehingga kita bisa mengetahui mana yang halal dan mana yang haram,
mana yang diperintahkan dan mana yang dilarang. Dengan ilmu hikmah seperti itulah, kita akan
menjadi orang yang benar dalam perkataan dan perbuatan. Itulah sejatinya ilmu Hikmah!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar